Jakarta, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan
Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof.Jimly
Asshiddiqie mengatakan bahwa pengaduan yang masuk kelembaganya terkait
pelaksanaan tahapan Pemilukada serentak 2017 cukup banyak.
Menurutnya, total pengaduan yang masuk
215 perkara. Dari jumlah tersebut tidak semua perkara masuk sidang. “Dari 215
perkara, ada 99 perkara yang layak sidang, tidak memenuhi syarat sebanyak 32
perkara, dan dismiss sebanyak 84 perkara,†katanya saat memimpin sidang kode
etik Ketua dan Anggota KPU DKI Jakarta dan Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Kamis
(30/03/2017) pukul 09.30 WIB.
Pada sidang ini selaku ketua majelis
Jimly Asshiddiqie, dan anggota Majelis Anna Erliyana, Nur Hidayat Sardini, Saut
H Sirait, Ida Budhiati, dan Endang Wihdatiningtyas. Teradu yang hadir,
Sumarno, ketua KPU DKI Jakarta, Dahliah Umar, anggota KPU DKI Jakarta dan
Mimah Susanti, ketua Bawaslu DKI Jakarta. Sedangkan Pengadu yang hadir Budi Suhmana
dkk dari Farum HMI Lintas Generasi, Diwa Atmadi dkk dari Perkumpulan Cinta
Ahok. [teten jamaludin]