Sukoharjo, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito mengungkapkan, per 31 Mei 2023, DKPP telah
207 pengaduan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) sepanjang tahun 2023.
Hal ini disampaikan Heddy dalam kegiatan Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu dengan Media (NGETREN Media) di Kabupaten Sukoharjo, Senin (12/6/2023).
“Dari banyaknya aduan Sumatera Utara menjadi wilayah tertinggi dengan 41 pengaduan yang masuk di tahun ini,” kata Heddy.
Ia menerangkan, jika dirata-rata, DKPP menerima satu aduan dalam satu hari sejak 1 Januari hingga 31 Mei 2023.
“Dari 207 aduan yang diterima, 84 di antaranya telah diregistrasi sebagai perkara,” ujarnya.
Dalam kegiatan yang diikuti oleh 20 jurnalis area Solo Raya ini, Heddy menyebut Provinsi Jawa Tengah sebagai wilayah yang terbilang rendah tingkat aduannya.
Menurut Heddy, sejak dilantik pada 7 September 2022 hanya ada satu aduan dari Provinsi Jawa Tengah.
Ia berpendapat bahwa hal ini sangat mungkin dipengaruhi oleh budaya dan karakteristik masyarakat Jawa yang cenderung kompromis dan rikuh pakewuh.
“Kami tengah menggodok Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) yang diharapkan dapat menjawab tingkat aduan dan pelanggaran KEPP di setiap daerah,” tegas Heddy.
Kegiatan Ngetren Media ini adalah bentuk sosialisasi yang dilakukan DKPP kepada awak media.
Selain Heddy, narasumber lain yang hadir dalam kegiatan ini adalah Sekretaris Persidangan DKPP Osbin Samosir, Anggota DKPP Periode 2017-2022 Alfitra Salamm, Presiden Direktur Solopos Media Group Arif Budisusilo, dan Ketua PWI Kota Solo Anas Syahirul Alim.
Dalam kesempatan ini, Alfitra Salamm menyampaikan bahwa hadirnya DKPP menyadarkan pentingnya integritas dan mewujudkan keadilan untuk penyelenggara pemilu.
Selanjutnya, Alfitra berpesan kepada awak media untuk terus serta mengawal demokrasi Indonesia, khususnya perilaku penyelenggara Pemilu sehingga pelaksanaan Pemilu ke depan menjadi semakin baik.
“Supaya orang sadar bahwa DKPP lembaga yang bisa memberikan sanksi kepada orang yang memang bersalah,” ucap Alfitra.
Dalam konteks peran sebagai media, Presiden Direktur Solopos Media Group Arif Budisusilo, mengatakan bahwa media harus mempertegas perannya untuk masyarakat yang tersesat akibat oleh informasi yang tidak akurat, parsial, dan partisan.
“Karena di era sekarang ini informasi sangat cepat, apalagi kalua sudah viral, betapa cepatnya hasrat masyarakat berubah,” tutur Arif.
Hal senada juga Disampaikan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Surakarta Anas Syahirul Alim. Ia mengatakan, media harus berperan sebagai pengawas dan memberikan edukasi politik kepada masyarakat.
“Media harus bisa sebagai medium dan alat pembaharuan untuk kehidupan sosial bermasyarakat,” ungkapnya. [Humas DKPP]