Denpasar, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menegaskan pentingnya sinergitas kelembagaan antara KPU, Bawaslu, dan DKPP dalam mewujudkan Pemilu yang demokratis dan berkeadilan.
Hal ini disampaikannya dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Tata Kelola Organisasi Pengawas Pemilu yang digelar oleh Bawaslu RI, di Aula Fakultas Hukum Universitas Udayana, Sabtu (18/10/2025).
Dalam paparannya yang berjudul “Sinergi Kelembagaan Penyelenggara Pemilu: Penguatan Tata Kelola Bawaslu dalam Ekosistem Penyelenggaraan Pemilu”, ia menyampaikan bahwa penyelenggara Pemilu merupakan satu kesatuan fungsi antara KPU, Bawaslu, dan DKPP sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.
“Sinergitas kelembagaan penyelenggara Pemilu sangat penting dan strategis dalam mewujudkan Pemilu yang demokratis dan berkeadilan,” ujar Raka Sandi.
Ia menjelaskan bahwa penguatan tata kelola Bawaslu harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan, dengan menitikberatkan pada profesionalisme dan integritas dalam pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu.
Tingginya jumlah perkara etik yang ditangani dan diputus DKPP selama periode 2024-2025, menurutnya itu adalah faktor yang menunjukan masih adanya tantangan serius dalam menjaga integritas penyelenggara pemilu.
“Jumlah perkara etik yang diputus oleh DKPP menunjukkan masih banyak penyelenggara Pemilu yang melanggar kode etik. Ini harus menjadi refleksi untuk memperkuat kapasitas personal dan kelembagaan,” tegasnya.
Pria kelahiran Desa Yeh Sumbul, Kabupaten Jembrana ini juga menyampaikan bahwa untuk menjadi penyelenggara Pemilu yang dipercaya publik, seluruh unsur penyelenggara harus berkomitmen pada prinsip kemandirian, integritas, dan kredibilitas.
“Penyelenggara Pemilu yang dipercaya publik, diperlukan peningkatan kapasitas personal dan kelembagaan secara berkelanjutan, serta dukungan seluruh pemangku kepentingan dalam mengawal independensi dan kredibilitas penyelenggara,” tutur Raka Sandi.
Menutup paparannya, Ketua KPU Provinsi Bali periode 2013-2018 ini mengajak seluruh penyelenggara Pemilu, akademisi, dan masyarakat untuk terus membangun sinergi dan menguatkan ekosistem kepemiluan yang berintegritas pasca Pemilu dan Pilkada 2024.
“Sinergi, penguatan kapasitas, serta partisipasi publik merupakan kunci untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara Pemilu,” pungkasnya. [Humas DKPP]