Surakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Universitas Sebelas Maret (UNS) menandatangani perjanjian kerja sama untuk memperkuat demokrasi dan integritas Pemilu di Indonesia, Jumat (14/10/2022).
Perjanjian ini ditanda tangani oleh Sekretaris DKPP, Yudia Ramli dan Wakil Rektor UNS bidang Perencanaan, Kerjasama, Bisnis dan Informasi, Prof. Dr. rer. nat. Sajidan, M.Si, di Gedung Rektorat UNS, Kota Surakarta, Jawa Tengah.
Penandatanganan ini disaksikan oleh Ketua DKPP, Heddy Lugito, Rektor UNS, Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum., dan Dekan Fakultas Hukum UNS, Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani.
Dalam kesempatan ini, Heddy Lugito menyampaikan bahwa penandatanganan kerja sama antara DKPP dengan UNS adalah upaya yang strategis dalam menghadapi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024.
Menurutnya, pelaksanaan Pemilu dan Pilkada pada dua tahun yang akan datang adalah pesta demokrasi kolosal yang hanya ada di Indonesia serta memiliki tingkat kompleksitas yang tinggi sehingga sangat berpotensi banyak terjadi pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.
Oleh karenanya, Heddy pun berharap kerja sama dengan UNS ini dapat membantu mewujudkan pemilu yang demokratis dan bermartabat karena akan mempengaruhi nasib bangsa Indonesia dalam waktu lima tahun selanjutnya.
“Kalau pemilunya cacat hukum, cacat demokrasi, saya kira tidak ada manfaatnya. (Pemilu harus) Bisa membawa kebaikan bagi bangsa kita, itu yang perlu kita sadari,” ungkap Heddy.
Ruang lingkup perjanjian kerja sama antara DKPP dengan UNS antara lain meliputi kegiatan riset penelitian/kajian, forum ilmiah, seminar, diskusi, magang, produksi dan publikasi karya ilmiah, serta narasumber/pengajar tamu.
Sementara itu, Rektor UNS, Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa kerja sama merupakan hal yang penting dalam merealisasikan cepatnya perkembangan pendidikan di UNS.
Pasalnya, kerja sama ini membuka kemungkinan perwakilan DKPP, yang notabene merupakan praktisi dan profesional dalam dunia kepemiluan, untuk memberikan pengajaran atau kuliah umum di lingkungan kampus UNS.
“Agar semua mahasiswa tidak hanya tahu tentang dunia kampus, tetapi juga di luar kampus,” ujarnya. [Humas DKPP]