Makasar, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara
Pemilu (DKPP) Prof Jimly Asshiddiqie memastikan bahwa lembaganya siap menangani
pengaduan terkait pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu. Bahkan sudah
teruji saat menangani sejumlah pelanggaran kode etik dalam Pemilu Legislatif
2014 .
“Banyaknya laporan pengaduan ke DKPP dalam Pilkada ini tidak perlu
dikhawatirkan,†katanya saat konferensi pers dengan media usai menggelar
Sosialisasi Penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu di Kampus Fakultas Hukum
Universitas Hasanudin, Makasar, Rabu (2/9). Ketigatan ini diikuti oleh seluruh
penyelenggara Pemilu dari 11 daerah kabupaten /kota se- Sulawesi Selatan yang
akan melaksanakan Pilkada serentak pada 9 Desember 2015.
Lanjut dia, lembaganya memiliki pengalaman dalam menangani pelanggaran kode
etik dalam Pemilu Legislatif 2014. Bahkan jumlahnya pengaduan dan tingkat
kompleksitas masalah jauh lebih rumit dibandingkan dengan Pilkada. “Calon dalam
Pileg ribuan dari seluruh Indonesia. Setiap calon mainnya sendiri-sendiri.
Semua pengaduan sudah tertangani. Sedangkan Pilkada hanya 269 daerah. Itu
pun calonnya tidak banyak. Satu daerah ada yang cuma dua pasangan calon, jadi
Pileg jauh lebih rumit,†jelas dia.
Akan tetapi, lanjut dia, pihaknya juga tidak menggampangkan. Pasalnya,
dalam Pilkada ini tingkat ketegangannya lebih tinggi dibandingkan dengan Pileg.
Untuk itu para penyelenggara Pemilu harus berkoordinasi dengan pihak keamanan.
“Koordinasi dengan kepolisian sangat penting,†ujar dia.
Jimly menambahkan, masa-masa meningkatnya pengaduan adalah saat tahapan
penetapan calon serta rekapitulasi suara dan penetapan calon. Akan
tetapi, DKPP tidak akan intervensi terhadap tahapan. DKPP hanya menangani
pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu. [Teten Jamaludin]