Np. 86/DKPP-PKE-III/2014
10:00 to 10:00 - 26-05-2014
Tanggal: 2014/05/26 10:00
Teradu: Ketua dan anggota KPU Kab. Karimun
Acara: Sidang Ke-1 Vidcon
KPU Kab. Karimun telah mengubah berita acara rekapitulasi Model DA untuk Kec. Kundur, Kundur Utara, Ungar, Buru, Meral, Tebing dan Karimun tanpa sepengetahuan Panwslu Kab. Karimun juga saksi partai politik.
KPU Kab. Karimun tidak bersedia menindaklanjuti surat rekomendsi Panwalu Kab. Karimun Nomor surat 180/Panwaslu-Kab/KRM/IV/2014 tanggal 19 April 2014 tanpa alasan yang jelas dan menyatakan di hadapan forum bahwa KPU Kab. Karimun bersedia bertanggungjawab apapun konsekuensinya.
KPU Kab. Karimun dan jajarannya tidak mengumumkan berita hasil rekapitulasi perolehan baik di tingkat KPPS, PPS dan PPK.

