No 98, 102/DKPP-PKE-II/2013
Tanggal: 2013/09/19 10:00
Teradu: KPU Kep. Talaud
Acara: Sidang Ke-3
KPUD Kab. Kep. Talaud telah melakukan pleno penetapan caon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang diusung oleh PPRN. Di mana menurut pengadu kepengurusan yang dinyatakan sah oleh teradu seharusnya tidak sah. Tidak melakukan verifikasi dan rekapitulasi data atas nama pengadu
Tidak melakukan tahapan sosialisasi proses pemilukada di Kab. Kep. Talaud

