No. 96/DKPP-PKE-III/2014
Tanggal: 2014/05/30 9:30
Teradu: KPU Provinsi Sulawesi Barat
Acara: Sidang Ke-1 Vidcon
Teradu melakukan pembiaran terhadap pelanggaran pemilu karena sampai berakhirnya tahapan rekapitulasi prov. Tidak satupun laporan pelanggaran yang diajukan partai politik ditindaklajuti.Teradu KPU Polman pada saat rekapitulasi perolehan suara PPK Binuang membacakan hasil rekapitulasi Model DA yang sudah diubah dan diakui oleh Abd. Naim (PPK Kec. Binuang. Akan tetapiu menyikapi hal ini KPU Kota Polman hanya meminta saksi mengisi lembar keberatan tanpa ada tindak lanjut setelahnya.

