No. 90/DKPP-PKE-III/2014
Tanggal: 2014/05/28 10:00
Teradu: KPU Kab.Bangkalan dan Panwaslu Kab. Bangkalan
Acara: Sidang Ke-1 Vidcon
Laporan adanya perbedaan DA-1 yang diterima oleh Pengadu (PBB) dengan DA-1 yang diedarkan oleh PPK Kec. Bangkalan dimana Pengadu menemukan adanya perolehan suara Partai Gerindra dipindah ke perolehan caleg sebanyak 1.409 suara.
Ketika Pengadu menjadi saksi di rekapitulasi KPU Kab. Bangkalan Pengadu melakukan protes dan dijawab oleh PPK Bangkalan bahwa perubahan berdasarkan rekomendasi dari Panwaslu Kab. Bangkalan.
Ketika Pengadu bertanya kepada Ketua Panwaslu, Beliau mengatakan DA-1 yang diterima oleh Pengadu adalah yang sah.

