No. 89/DKPP-PKE-II/2013
Tanggal: 2013/08/29 17:00
Teradu: Ketua & Anggota KPU Serang
Acara: Putusan
Pengadu dinyatakan tidak lolos sebagai paslon cawalikota Serang diarenakan dukungan dari partao PIS tidak sah atau cacat hukum karena ketua telah berpindah partai politik padahal sebelumnya pada saat verifikasi faktual pasangan ini dinyatakan lolos sebagaii paslon.

