No. 86/DKPP-PKE-V/2016
Tanggal: 2016/04/13 10:00
Teradu: Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Nabire
Acara: Sidang Ke-2 di Mapolda Papua
Para Teradu tidak cermat dalam menyusun daftar pemilih. Data DP-4 tidak sinkron dengan Data Agregat Kependudukan Per-Kecamatan (DAP-2). Akibatnya, data yang digunakan sebagai acuan pengumpulan persyaratan pencalonan bagi calon perseorangan menjadi tidak tepat. Selain itu, diduga terjadi rekayasa dan manipulasi DPT, karena jumlah pemilih lebih besar daripada jumlah penduduk Kabupaten Nabire.

