No 85/DKPP-PKE-II/2013
Tanggal: 2013/08/16 13:30
Teradu: Ketua & Anggota KPU Kab. Lampung Utara
Acara: Sidang ke-1
Dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu no 2 tahun 2012 tentang landasan dan prinsip dasar etika dan perilaku dalam pasa 3 ayat 1 dan 2 yang dilakukan oleh ketua dan anggota KPU lampung utara