No. 80/DKPP-PKE-VI/2017
Tanggal: 2017/05/08 14:00
Teradu: 1. Maria Kocu 2. Nehemia Isir 3. Yohanes Homer 4. Jefrianus Duwith 5. Semuel Yumte (Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Maybrat)
Acara: Sidang Ke-1 di Mapolda Papua Barat
1. Para Teradu tetap melaksanakan Pleno Rekapitulasi tingkat distrik walaupun ada surat penghentian Pleno dari Panwaslih Kabupaten Maybrat tanggal 17 Februari 2017;
2. Para Teradu tidak menindaklanjuti Rekomendasi Panwaslih Kabupaten Maybrat Nomor 01/Rek.Panwaslu.MBT/II/2017 tanggal 20 Februari 2017;
3. Para Teradu melaksanakan Pleno tingkat Distrik Aitiyo Barat melewati batas waktu. Teradu I menolak hasil Pleno tersebut dan menganulirnya. Atas tindakannya tersebut, Teradu I sempat dievakuasi aparat keamanan untuk menghindari serangan dari pendukung Paslon Nomor Urut 1;
4. Para Teradu melaksanakan Pleno tingkat Kabupaten tanpa kehadiran Teradu I, saksi Paslon Nomor Urut 2, dan Panwaslih Kabupaten Maybrat.

