No. 8/DKPP-PKE-III/2014
Tanggal: 2014/02/04 10:00
Teradu: Ketua, Anggota, Sekretaris KPU Prov. Maluku
Acara: Sidang Ke-2
Teradu tidak melaksanakan kewajiban sbg penyelenggara Pemilu, tidak melaksanakan Putusan PTUN Ambon & PT. PUTN Makassar yg telah incracht

