No. 78/DKPP-PKE-III/2014
Tanggal: 2014/09/18 14:00
Teradu: KPU Provinsi Sumatera Selatan
Acara: Sidang Ke-5 Di Ruang Sidang DKPP
KPU Provinsi Sumatera Selatan
Adanya dugaan Pelanggaran Kode Etik yang dilakukan oleh KPU Prov. Sumatera Selatan dimana pada waktu Pleno tanggal 28 April 2014 mengubah Perolehan suara Caleg DPR RI Dapil Sumsel II yang tertuang kedalam Model DC- 1 DPR Diantaranya terjadi di Kab. Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Lahat dan Kab. Ogan Komering Ulu Timur dimana Model DC-1 berbeda dengan Model DB-1.

