No. 78/DKPP-PKE-III/2014
Tanggal: 2014/05/22 13:30
Teradu: Ketua dan anggota KPU Prov. Sumatera Selatan
Acara: Sidang Ke-2 Di Ruang Sidang DKPP RI
KPU Provinsi Sumatera Selatan. Adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh KPU Prov. Sumatera Barat dimana pada waktu pleno tanggal 28 april 2014 mengubah perolehan suara partai dan suara caleg DPR RI Dapil Sumsel II yang tertuang ke dalam Model DC-1 DPR diantaranya terjadi di Kab. Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Lahat dan Kab. Ogan Komering Ulu Timur dimana Model DC-1 berbeda dengan Model DB-1.

