No. 77/DKPP-PKE-VI/2017
Tanggal: 2017/05/02 9:30
Teradu: 1. Basri 2. Ahdiyenti 3. Riance Juscal 4. Al Fadli 5. Sri Asteti (Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Tebo)
Acara: Sidang Ke-1 di Kantor Bawaslu Provinsi Jambi
1. Para Teradu pada 15 Februari 2017 melakukan pembukaan kotak suara di Kantor KPU Kabupaten Tebo pukul 09.00 WIB tanpa memberitahu dan tidak dihadiri oleh saksi Paslon Nomor Urut 1;
2. Para Teradu beralasan bahwa pembukaan kotak suara atas perintah Mahkamah Konstitusi. Faktanya, MK tidak pernah mengeluarkan perintah tersebut.

