No. 73/DKPP-PKE-VI/2017
Tanggal: 2017/04/21 9:00
Teradu: 1. Amir Dj Koem 2. Jan F. Tuna 3. Noldi Biya 4. Herman Barter 5. Asri Djibu (Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Boalemo)
Acara: Sidang Ke-1 di Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo
1. Para Teradu tidak menindaklanjuti Rekomendasi Panwaslih Kabupaten Boalemo Nomor 54/Panwaslu-Kab/BLM/2016 atas laporan masyarakat mengenai Bakaln Calon Bupati Hi Darwis Moridu;
2. Para Teradu menerima uang sejumlah Rp.2.000.000 (dua juta rupiah) untuk meloloskan Paslon Perorangan Hi Darwis Moridu;
3. Para Teradu tidak melakukan verifikasi atas SKCK Hi Darwis Moridu yang mencatumkan keterangan bahwa Hi Darwis Moridu pernah terlibat dalam tindak pidana penganiayaan;
4. Ijazah Paket C Hi Darwis Moridu diketahui tidak memenuhi syarat;

