No. 65,66/DKPP-PKE-III/2014
Tanggal: 2014/05/20 9:00
Teradu: Ketua dan Anggota KPU Kab.Nias Selatan
Acara: Sidang Ke-2 di Bawaslu Prov Sumut Vidcon
KPU Kab. Nias Selatan Teradu I diduga tidak independen karena mempunyai kepentingan kuat terhadap saudaranya sebagai caleg di berbagai tingkatan (DPR RI, DPRD Prov dan DPRD Kab)Terjadi pembiaran terhadap penyelenggara dari KPPS, PPS, PPK tidak mendirikan bilik di beberapa TPS Dugaan Pelanggaran dalam pemungutan dan penghitungan suara di Kab. Nias Selatan dalam pemilu anggota (DPR, DPD, DPRD Tahun 2014)

