No. 64/DKPP-PKE-III/2014
Tanggal: 2014/05/20 10:00
Teradu: dan Anggota KPU Kab. Cianjur
Acara: Sidang Ke-2 Di Ruang Sidang DKPP RI
Teradu diduga melakukan penggelembungan DPT Pemilih, PSU dilakukan bersamaan dengan Ujian Nasional, Saksi tidak diberikan kesempatan untuk menyampaikan keberatannya, mengabaikan Rekomendasi Panwaslu Kab. Cianjur dan Teradu melakukan penggelembungan suara.

