No. 52/DKPP-PKE-VI/2017
Tanggal: 2017/04/18 9:30
Teradu: 1. Muhammad Haidar Fitri 2. Anik Sholihatun 3. Koko Suhendro 4. Subchan Zuhri 5. Andi Rahmat (Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Jepara)
Acara: Sidang Ke-3 di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Tengah
1. Para Teradu tidak membagikan undangan C6 kepada para pemilih yang tercatat pada DPT;
2. Para Teradu diduga tidak netral, dikarenakan banyak surat suara yang rusak dan diduga dicoblos oleh Para Teradu;
3. Para Teradu tidak melakukan verifikasi terhadap identitas Para Pemilih. Sehingga diduga surat suara telah dicoblos lebih dari 1 (satu) kali.

