No. 48/DKPP-PKE-III/2014
Tanggal: 2014/05/16 9:00
Teradu: Haidar Jidar, Samsul Alam, Amran Sumarsono Husna M Hisma Kahman
Acara: Sidang Ke-1 di Bawaslu Prov Sulsel
KPU Kota Palopo. Bahwa telah terjadi penggelembungan suara yang kemudian dilaporkan ke Panwaslu Kota Palopo. Kemudian Panwaslu melakukan klarifikasi terhadap PPK Kec. Bara akan tetapi tiba-tiba Ketua dan anggota KPU Kota Palopo menintervensi dan menghentikan proses klarifikasi.
Untuk Teradu Hisman Kahman, Teradu tidak melakukan peneguran baik tempat pelaksanaan perhitungan surat suara di tempat tertutup maupun pembatalan surat suara yang sebenarnya sah menurut undang-undang

