No. 46/DKPP-PKE-III/2014
Tanggal: 2014/05/16 13:30
Teradu: Ketua dan Anggota KPU Kab.Bulukumba
Acara: Sidang Ke-1 di Bawaslu Prov Sulsel (vidcon)
KPU Kabupaten Bulukumba. Teradu tidak menjalankan kesepakatan musyawarah pimpinan daerah untuk membuka C Plano dan disandingkan dengan model C dan D yang dipegang oleh masing-masing saksi, Panwaslu dan KPU untuk mengurangi antisipasi isu penambahan dan pengurangan suara yang berkembang disetiap tahapan rekapan
• KPU tidak menjalankan 5 rekomendasi Panwas Kab.Bulukumba
• Penetapan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara dilakukan saat terjadi kekacauan /para saksi dievakuasi oleh petugas keamanan

