No. 4/DKPP-PKE-VII/2018
Tanggal: 2018/01/12 14:00
Teradu: Rasid Do Kader
Acara: Sidang Ke-1 di Kantor Bawaslu Provinsi Maluku Utara
Teradu diduga tidak memenuhi syarat sebagai penyelenggara Pemilu karena pernah menjadi Tim Pemenangan dan Saksi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2017 sebelum mendaftar sebagai anggota Panwas Kabupaten Pulau Morotai. Teradu telah mengakui kebenaran informasi tersebut pada saat dilakukan klarifikasi oleh Bawaslu Provinsi Maluku Utara pada 21 November 2017.

