No. 38/DKPP-PKE-III/2014
Tanggal: 2014/05/12 13:30
Teradu: Ketua Panwaslu Kab. Pamekasan & Bawaslu Prov. Jatim)
Acara: Sidang Ke-1 Di Ruang Sidang DKPP RI
Bawaslu Prov. Jatim dan Panwaslu Kab. Pamekasan
Adanya manipulasi rekap suara yang terjadi di TPS 6,7,8 di Desa Patoan Laok Kec. Palenggaan, Kab. Pamekasan dan terjadi manipulasi tanda tangan KPPS dan saksi-saksi Parpol.Atas kejadian tersebut Pengadu kemudian melaporkan ke Panwascam Palengaan tanggal 13 April 2014 dan dilanjutkan ke Panwaslu Kab. Pamekasan. Akan tetapi tidak ada tanggapan dan tindakan oleh Panwaslu Kab. Terhadap Pengadu

