No. 37/DKPP-PKE-VI/2017
Tanggal: 2017/03/31 9:30
Teradu: 1. Syamsul Bahri 2. Tharmizi 3. Irhamsyah 4. Ismunazar 5. Irfansyah (Ketua dan Anggota Panwaslih Provinsi Aceh)
Acara: Sidang Ke-1 di Ruang Sidang DKPP
Para Teradu pada 23 Januari 2017 tidak berada di tempat dan tidak menerima laporan, padahal tanggal tersebut merupakan hari terakhir pengajuan laporan sebagaimana ketentuan Pasal 28 Perbawaslu Nomor 11 Tahun 2014.

