No. 36/DKPP-PKE-VI/2017
Tanggal: 2017/05/10 10:00
Teradu: 1. John Hendri Purba 2. Lismawy Ibrahim 3. Taufiqurrahman Sulaiman (Ketua dan Anggota Panwas Kota Gorontalo)
Acara: Sidang Pembacaan Putusan
1. Bahwa para Teradu pada tanggal 24 Februari 2017 membagikan kuisioner kepada masyarakat melalui Panwascam Sipatana yang diteruskan oleh PPL;
2. Bahwa isi kuisioner tersebut pada poin 10 memuat pertanyaan terkait hak pilih seseorang yang sedianya tidak pantas dilakukan oleh Penyelenggara Pemilu.

