No. 33/DKPP-PKE-VI/2017
Tanggal: 2017/04/06 14:00
Teradu: 1. Karwan Sutiawan 2. Sulton 3. Imtizal 4. Sarif Ediansah 5. Ronansah (Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Lampung Barat) 6. Munandar (Sekretaris KPU Kabupaten Lampung Barat)
Acara: Sidang Pembacaan Putusan
Paslon Nomor Urut 1 Parosil Mabsus-Mad Hasnurin atas nama Duta Suhanda sebagai petugas MC pada kegiatan Deklarasi Damai yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Lampung Barat;
2. Para Teradu telah menyalahi jadwal terkait penyiaran iklan di media cetak. Selain itu, Para Teradu juga bertindak tidak adil karena ukuran iklan Paslon Nomor Urut 1 Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin lebih besar daripada Paslon Nomor Urut 2 Edi Irawan dan Ulul Azmi.

