No. 33/DKPP-PKE-III/2014
Tanggal: 2014/05/20 10:00
Teradu: Ivan Ruseptian, Ayi Suhendri, Hendri Jalamli, Abdurrahman, Panca, Ujang Awaluddin
Acara: Sidang Ke-2 Di Ruang Sidang DKPP RI
Melakukan penggelembungan suara dan pemindahan suara dalam rekapitulasi perhitungan suara dan melakukan pelanggaran terhadap prosedur rapat pleno sehingga rapat tidak sesuai dengan prosedur menurut UU Nomor 8 Tahun 2012.

