No. 32/DKPP-PKE-III/2014
Tanggal: 2014/05/06 13:30
Teradu: Suhudi Rokhmad, Imam Taufik, Eko Widiyanto, Akhmad Khumaidi, Budiarjo, Sudjarwanto, Lutfillah, Anshori Huzaemi, Edi Riyanto, Mustain JS, Endang Sutriani, Mohammad Sholeh, Moch. Tauhid.
Acara: Sidang Ke-1
Teradu tidak menindaklanjuti surat Ketua KPU no. 331/KPU/IV/2014 perihal evaluasi kinerja KPU/KIP Kota/Kabuppaten, PPK, PPS dan KPPS tanggal 21 april 2014 dan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas meliputi aspek profesional, integritas dan independensi dalam penyelenggaraan tahapan dan penghitungan suara pemilu DPR, DPD, dan DPRD di Kab. Pasuruan yang tidak optimal terhadap kinerja Anggota PPK.
berdasarkan laporan sdri. Agustina Amparawati Caleg Dari Partai Gerindra DPRD Provinsi Jawa Timur II No. Urut 8 tentang pemberian/gratifikasi pada 13 Anggota PPK di Kab. Pasuruan

