No. 317/DKPP-PKE-III/2014
Tanggal: 2014/11/19 10:00
Teradu: KPU Provinsi Papua
Acara: Sidang Ke-1 Di Ruang Sidang DKPP
1.Bahwa diduga terjadi penggelembungan Suara Caleg DPRD Prov. Papua No. Urut 8 Dapil III Papua a.n Deki Nawipa S.E pada saat Rekapi-tulasi Suara pada tingkat Provinsi untuk perolehan suara Kab. Paniai dari 10.151 menjadi 26.999 suara,
2.Bahwa pada saat Rapat Pleno Rekapitulasi Suara tingkat Provinsi sesi Kab. Paniai hanya diikuti oleh 1 orang Komisioner yaitu Tarwinto sedang-kan Ketua dan Anggota yang lainnya tidak mengikuti.

