No. 30/DKPP-PKE-VII/2018
Tanggal: 2018/02/20 9:00
Teradu: 1. Teradu meminta imbalan sebesar Rp6.000.000 kepada Ruth Damayanti Sianturi sebagai biaya administrasi untuk bisa diterima bekerja sebagai staf non-PNS di Panwas Kota Sibolga; 2. Teradu juga diketahui meminta uang sebesar Rp10.000.000 kepada staf non-PNS Panwas Kota Sibolga bernama Hendra Sinambela.
Acara: Sidang Pemeriksaan ke-1 di Kantor Bawaslu Prov. Sumatera Utara

