No. 29/DKPP-PKE-III/2014
Tanggal: 2014/05/20 10:00
Teradu: Kusnandi, M. Agus Soesanto
Acara: Sidang Ke-1 di Bawaslu Prov Kalbar
Teradu I dan Teradu II secara bersama-sama telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan mengintervensi PPK Kec. Sungai Piyuh untuk tidak melakukan perhitungan ulang surat suara sebagaimana rekomendasi Panwas Kec. Sungai Pinyuh.

