No. 25/DKPP-PKE-III/2014
Tanggal: 2014/05/22 16:00
Teradu: Nazarudin Ali, Sidik Fathikatul, Khoiriyah
Acara: Sidang Ke-1 Di Ruang Sidang DKPP RI
Bawaslu Provinsi Lampung menunjukkan ketidaknetralan dalammencegah dan mengambil tindakan atas terjadinya politik uang dalam bentuk penyebaran gula yang dilakukan oleh salah satu pasangan calon gubernur.
Bawaslu juga mengabaikan temuan Panwaslu atau Panwascam.

