No. 222/DKPP-PKE-III/2014
Tanggal: 2014/08/27 10:30
Teradu: KPU dan Panwaslu Kab Pasaman
Acara: Sidang Ke-1 Vidcon
1.Teradu Ketua Panwaslu Kab. Pasaman tidak mengeluarkan rekomendasi yang dibuatnya ketika pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kabupaten dilaksanakan.
2.Teradu Ketua KPU Kab. Pasaman tidak melaksanakan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Panwaslu Nomor: 594/Panwaslu/Kab.Pas/ IV/2014 tanggal 18 April 2014 (untuk mem-buka dan menyesuaikan kembali D-1 dengan C1 Plano agar data yang diperoleh valid) ketika pleno rekapitulasi tanggal 19-21 April 2014.

