No. 19/DKPP-PKE-VII/2018
Tanggal: 2018/02/02 9:00
Teradu: Yulius Gobai (Ketua KPU Kabupaten Paniai)
Acara: Sidang Ke-1 di Mapolda Papua
1. Teradu diduga menerima suap dari Bupati Paniai Hengki Kayamu sejumlah Rp.3.500.000.000 untuk kepentingan pemenangan Pilkada.
2. Teradu secara sepihak dan hanya melalui lisan menon-aktifkan Pengadu dari tugas sebagai anggota KPU Kabupaten Paniai;
3. Teradu melarang Pengadu masuk kantor dan bertugas sebagai anggota KPU Kabupaten Paniai sejak 9 Mei 2016;
4. Teradu mengusir Pengadu setiap kali Pengadu akan masuk kantor KPU Kabupaten Paniai.

