No. 19/DKPP-PKE-VI/2017
Tanggal: 2017/03/14 10:00
Teradu: 2. Ida Budhiati 3. Hadar Nafis Gumay 4. Sigit Pamungkas 5. Arief Budiman 6. Ferry Kurnia Rizkiyansyah 7. Hasyim Asy’ari (Ketua dan Anggota KPU RI)
Acara: Sidang ke-1 di Ruang Sidang DKPP RI
Para Teradu tidak melaksanakan Putusan MK Nmor 7/PUU-XIII/2015 yang pada pokoknya menemukan adanya pelanggaran terhadap hak konstitusional Pengadu yang dilakukan Para Teradu dengan cara membuat keputusan keliru mengenai penetapan bilangan pembagi pemilih pasca Pemilu, penataan dan pengisian DPRD kabupaten induk dan kabupaten pemekaran.

