No. 19/DKPP-PKE-III/2014
Tanggal: 2014/02/26 13:30
Teradu: KPU Provinsi Bengkulu
Acara: Sidang Ke-1
Teradu diduga melakukan tindakan diskriminasi dengan menggugurkan beberapa bacaleg sementara kepada Bacaleg H. Ahmad Zarkasi dari Partai PKS Nomor Urut 3 yang menjabat Wakil Ketua II DPRD Prov. Bengkulu tetap diloloskan oleh KPU Prov. Bengkulu padahal perbuatan yang dilakukan oleh Ahmad Zarkasi sama dengan perbuatan Drs. Anwar Hamid yang sudah dicoret oleh KPU Prov. Bengkulu.

