No. 176/DKPP-PKE-III/2014
Tanggal: 2014/09/08 10:00
Teradu: KPU Prov. Riau
Acara: Sidang Ke-1 DI Ruang Sidang DKPP
KPU Provinsi Riau
1.KPU Prov. Riau melakukan rekapitulasi pemilu legislatif di tingkat provinsi yang dalam pembacaan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tersebut di kabupaten Kampar, ditemukan ketidaksingkronan total perolehan suara sah dan suara tidak sah untuk suara DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten. Maka dengan itu KPU Prov. riau, melakaukan perhitungan suara tidak sah untuk perolehan suara DPRD Prov. di Kab. Kampar sebanyak 680 suara agar terdapat kesingkroni-sasian total suara sah dan suara tidak sah antara DPR RI dangan DPRD Provinsi.
2.Bahwa dalam pembacaan rekapitu-lasi ditingkat nasional KPU Prov. Riau mendapat penolakan dari KPU RI dan Bawaslu RI, karena tdk singkronnya suara sah dan tidak sah.

