No. 17/DKPP-PKE-VII/2018
Tanggal: 2018/02/01 10:00
Teradu: 1. Erina Okriani 2. Noor Muhammad Tomi 3. Azez Digusti (Ketua dan Anggota Panwas Kabupaten Bengkulu Selatan)
Acara: Kantor Bawaslu Prov. Bengkulu
1. Para Teradu meluluskan Lifian Riyadi sebagai anggota Panwascam Kota Manna, padahal yang bersangkutan beristrikan seorang PNS di sekretariat KPU Kabupaten Bengkulu Selatan;
2. Para Teradu meluluskan anggota Panwascam yang terlambat melengkapi syarat administrasi berupa surat keterangan kesehatan rohani dan keterangan bebas dari penyalahgunaan narkotika setelah dikeluarkan pengumuman 3 (tiga) besar pada 12 November 2017. Salah satu anggota Panwascam Kedurang Evan Aprianto menyerahkan surat keterangan kesehatan jiwa pada tanggal 15 Desember 2017;
3. Para Teradu meluluskan peserta seleksi yang diketahui merangkap jabatan, tidak sesuai domisili, dan/atau terlibat partai politik.
4. Para Teradu diduga mengubah hasil tes tulis beberapa calon anggota Panwascam.

