No. 152/DKPP-PKE-V/2016
Tanggal: 2017/01/25 10:00
Teradu: Muhammad Jufri (Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta)
Acara: Sidang Pembacaan Putusan
Teradu pada 13 Oktober 2016 membuat pernyataan bahwa pidato Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Kepulauan Seribu bukan pelanggaran, padahal surat pemberitahuan secara resmi mengenai status laporan baru dikeluarkan tanggal 19 Oktober 2016.

