No. 151/DKPP-PKE-V/2016
Tanggal: 2016/12/28 9:00
Teradu: 1. Yermias Numberi 2. Tjipto Wibowo 3. Yusuf H. Sraun 4. Regina A. Yaung 5. Oktovianus Injama (Ketua dan Anggota KPU Kota Jayapura) 6. Soleman Clinton Maniani 7. Yakobus R. Murafer 8. Beatrix I.S Wanma (Ketua dan Anggota Panwas Kota Jayapura)
Acara: Sidang Ke-1 di Kantor Bawaslu Prov. Papua
Para Teradu menerima dan mengesahkan dukungan PKPI terhadap Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Jayapura Boy Dawir dan Nur Alam, padahal surat dukungan PKPI ditandatangani oleh Ketua Umum Isran Noor dan Wasekjen Takudaeng Parawansa, bukan oleh Ketua Umum Isran Noor dan Sekjen Semuel Samson. Hal tersebut tidak sesuai dengan SK Menkumham Nomor M.HH-19.AH.11-01 Tahun 2015, Surat Menkumham Nomor AHU.4AH.11.01-84 tentang Penegasan Susunan Perselisihan DPN PKPI, dan Surat KPU RI Nomor 529/KPU/II/2016 tanggal 22 September 2016 perihal Kepengurusan DPN PKPI

