No. 146/DKPP-PKE-V/2016
Tanggal: 2016/12/23 9:00
Teradu: 1. Jonas Bernard Pasaribu 2. Amaludin Sikumbang 3. Irwan Teruna Aritonga (Ketua dan Anggota Panwas Tapanuli Tengah)
Acara: Sidang Ke-1 di Kantor KPU Prov. Sumut
1. Para Teradu dalam penyelesaian sengketa pencalonan yang diajukan oleh calon Bupati-Wakil Bupati Syariful Alamsyah Pasaribu-Mual Berto Hutauruk memerintahkan KPU Kabupaten Tapanuli Tengah untuk menerima pendaftaran pasangan bakal calon Syariful Alamsyah Pasaribu-Mual Berto Hutauruk dan memerintahkan untuk melakukan verifikasi faktual syarat pencalonan terhadap DPN PKPI di Jakarta sesuai surat Menteri Hukum dan HAM;
2. Syarat pencalonan pasangan bakal calon Bupati-Wakil Bupati Syariful Alamsyah Pasaribu-Mual Berto Hutauruk tidak memenuhi syarat, dimana terdapat ketidaksesuaian antara Form B1-KWK Parpol dengan SK Kemenkumham No : M.HH-19.AH.11.01 Tahun 2015. Demikian halnya dengan Form B2-KWK Parpol, B3-KWK Parpol dan B4-KWK Parpol yang tidak sesuai dengan SK DPP PKPI Sumatera Utara No. 26/SKEP/DPP PKP IND/SU/V/2016 tertanggal 28 Mei 2016.

