No. 141/DKPP-PKE-VI/2017
Tanggal: 2017/12/20 0:00
Teradu: 1. Siti Mudawiyah 2. Muhammad Ridhol Mujib 3. Syamsul 4. Rudy Hartono 5. Yusuf Adi Pamungkas (Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Lumajang) 6. Ahmad Mujaddid Mambaur Rosyad (Ketua Panwas Kabupaten Lumajang)
Acara: Sidang Ke-1 di Kantor Bawaslu Provinsi Jatim
1. Teradu 1-5 menetapkan calon anggota PPS tanpa melalui tes, baik tertulis maupun wawancara;
2. Teradu 1-5 dalam menindaklanjuti masukan masyarakat kemudian mengubah nama-nama anggota PPS dan mengumumkannya melalui Pengumuman Nomor 263/PP.05.3-Pu/3508/KPU-Kab/XI/2017 tanggal 11 November 2017. Namun, perubahan tersebut tanpa didahului Rapat Pleno KPU Kabupaten Lumajang;
3. Teradu 1-5 beralasan perubahan tersebut disebabkan oleh adanya kesalahan input, dan mengatakan bahwa tindakannya itu berdasarkan rekomendasi dari Panwas Kabupaten Lumajang.

