No. 14/DKPP-PKE-VI/2017
Tanggal: 2017/03/09 9:00
Teradu: Norison Salawati (Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Morotai)
Acara: Sidang ke 3 di kantor Bawaslu Provinsi Maluku Utara
1. Teradu diduga melakukan ancaman Pembunuhan kepada Pengadu pada bulan Desember 2015, Teradu juga memprovokasi keluarga dan kerabatnya untuk menganiaya Pengadu;
2. Teradu diduga melakukan Perselingkuhan dengan Yulce Yulihana Bawole, yang awalnya diduga berselingkuh dengan Mariati Puasa dimana yang bersangkutan adalah Anggota Panwas Kabupaten Kepulauan Morotai;
3. Teradu diduga dengan sengaja tidak mencantumkan nama Pengadu sebagai Calon Pemilih untuk Pemilukada Kabupaten Kepulauan Morotai Tahun 2017.

