No. 138/DKPP-PKE-V/2016
Tanggal: 2017/01/25 10:00
Teradu: Ketua & Anggota KPU Kab. Buton
Acara: Sidang Pembacaan Putusan
1. Bahwa Para Teradu dengan sengaja menetapkan Pasangan Calon yang tidak memenuhi syarat yaitu SKCK dan LKHPN serta pernyataan di depan media daerah maupun Media Nasional jika calon tersebut pernah dijatuhi hukuman pidana oleh pengadilan sesuai dengan Undang Undang No. 10 Tahuri 2016
2. Bahwa Para Teradu pada tanggal 29 September 2016 diduga berlaku tidak adil/memihak yaitu tidak menyelesaikan verifikasi syarat pencalonan H. Hamin-Farid Bahmid dan meninggalkan Kantor KPU sebelum batas waktu pendaftaran yang telah ditentukan. Para Teradu juga diduga dengan sengaja menahan dan menggelapkan serta menghilangkan dokumen syarat pencalonan dan syarat calon dari H. Hamin-Farid Bahmid.

