No. 132/DKPP-PKE-V/2016
Tanggal: 2017/01/25 10:00
Teradu: 1. Germanus Atawuwur 2. Noldi Tadu Hungu 3. Ismael Manoe (Ketua dan Anggota Panwas Kota Kupang)
Acara: Sidang Pembacaan Putusan
Para Teradu telah bersikap dan bertindak tidak konsisten dalam rekomendasinya terkait mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Kupang. Selain itu, Para Teradu juga tidak mematuhi dan menaati Surat Edaran Bawaslu Nomor 0645/K. Bawaslu/pm.06.00/X/2016 tanggal 20 Oktober 2016 perihal Pedoman Penanganan Pelanggaran Terkait Perbuatan Penggantian Pejabat sebagaimana diatur pada Pasal 71 UU Nomor 10 Tahun 2016

