No. 129/DKPP-PKE-V/2016
Tanggal: 2016/11/16 9:00
Teradu: 1. Amrin Karima 2. Hi. Usri Abd Rauf 3. Takdir K. Laro 4. Dirwansyah Putra 5. M. Husni Laborahima (Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Tojo Una-Una)
Acara: Sidang Ke-1 di Kantor Bawaslu Prov. SulTeng
1. Para Teradu sengaja mengeluarkan dua model specimen tanda gambar surat suara yang sah dan tidak sah. Tanda gambar tersebut digunakan saat hari pencoblosan dan sudah tersedia di seluruh TPS pada tanggal 9 Desember 2015;
2. Terdapat perbedaan hasil perhitungan suara yang sangat mencolok sebagai akibat dari beredarnya model specimen yang tidak sesuai dengan UU dan PKPU;
3. Terdapat perbedaan data rekapitulasi hasil perhitungan suara pada Form Model DA1 KWK antara yang dipegang oleh saksi dengan yang ada pada KPU dan yang diunggah PPID Tojo Una-Una;
4. Para Teradu berdasarkan bukti video rekaman Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara tingkat kabupaten telah bertindak tidak jujur, tidak adil, dan tidak transparan;
5. Teradu V menyimpan hasil rekapitulasi Form Model C1 dari Kecamatan Una-Una, Togean, Talatako, dan Batudaka di rumahnya;.

