No. 124/DKPP-PKE-II/2013
Tanggal: 2013/10/29 13:30
Teradu: Ketua & Anggota KPU Kab. Maluku Tenggara Barat
Acara: Sidang Ke-2 Vidcon
KPU Kab. MTB telah melakukan perubahan terhadap DCT anggota DPRD Kab. MTB pada tahapan pencalonan pemilu anggota DPR, DPD, DPRD Prov dan DPRD kab. yang tidak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. KPU Kab. MTB tidak menindaklanjuti rekomendasi Panwaslu Kab. MTB Nomor 001/TM/PILEG/VIII/2013

