No. 123/DKPP-PKE-V/2016
Tanggal: 2016/11/19 9:00
Teradu: 1. Ridwan 2. T Samsul Bahri 3. Mohammad Adam 4. Heri Saputra 5. Muddin (Ketua dan anggota KIP Kabupaten Pidie Provinsi Aceh)
Acara: Sidang Ke-1 di Kantor Bawaslu Prov. Aceh
1. Para Teradu telah berindak tidak cermat, tidak professional dan seakan memihak dalam proses pencalonan pada tangal 29 September 2016 dengan telah menandatangani Berita Acara penelitian administrasi dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon Bupati dan Wakil Bupati Pidie dengan mengesahkan dukungan persyaratan ijazah dari Calon Bupati atas nama Roni Ahmad. Sementara ijazah Roni Ahmad dari mulai surat keterangan pengganti ijazah/STTB dari Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), MTS dan Madrasah Aliyah diduga semua palsu, dan complain dari masyarakat serta gabungan parpol juga telah disampaikan agar Para Teradu meneliti kembali sebelum mengambil tindakan atas kejadian tersebut namun tidak ditanggapi bahkan Para Teradu langsung menyatakan dalam BA bahwa ijazah tersebut memenuhi persyaratan, kemudian terlapor juga menetapkannya sebagai salah satu pasangan Calon Bupati Pidie dengan SK No. 27/Kpts/KIP Kab. Pidie/ Tahun 2016.
2. Bahwa nama Calon Roni Ahmad dalam ijazah MTs (2008) dan MA (2011) yang dikeluarkan oleh lembaga pendidikan Islam Dayah Ash-Habul Yamin Kec. Grong-grong Kab. Pidie kami telah sampaikan kepada Para Teradu bahwa nama Roni Ahmad baru sah digunakan setelah adanya putusan PN Sigli nomor 58/Pdt.P/2015 tertanggal 22 Desember 2015 karena sebelum tanggal 22 Desember 2015 nama Roni Ahmad adalah Elfinur Ahmad. Namun dalam hal ini Para Teradu tidak cermat dan tidak professional melakukan penelitian dan verifikasi pasangan calon sehingga menetapkannya sebagai Calon Bupati Pidie dalam pilkada 2017.
3. Calon Bupati a.n. Roni Ahmad memiliki beberapa KTP (3 KTP) dengan 3 (tiga) NIK yang berbeda. Terhadap hal ini Pengadu telah menyampaikannya kepada Para Teradu dengan membawa bukti-bukti namun Teradu tidak mengindahkannya sehingga Teradu cenderung memihak salah satu pasangan calon dalam pilkada 2017.

